Sejarah Dan Kiprah Nahdlatul Ulama Dalam Peradaban Islam Dunia

Sejarah Dan Kiprah

Kelahiran sebuah gerakan besar sering kali dipicu oleh sebuah krisis yang mengguncang fondasi keyakinan. Demikian pula kisah Nahdlatul Ulama (NU), sebuah jam'iyyah (organisasi) yang kini menjadi pilar Islam dan kebangsaan di Indonesia. Sejarahnya bukanlah sekadar catatan tanggal dan peristiwa, melainkan sebuah epik tentang perjuangan mempertahankan tradisi, merajut persatuan, mengawal kemerdekaan, dan menemukan kembali jati diri di tengah pusaran zaman.

Perjalanan ini dimulai dari kegelisahan para ulama Nusantara terhadap badai perubahan yang melanda jantung dunia Islam, Tanah Suci Hejaz.

Akar Sejarah: Kegelisahan Ulama Nusantara dan Krisis di Tanah Suci

Pada tahun 1925, peta politik dan keagamaan di Semenanjung Arabia berubah secara drastis. Dinasti Saud, yang beraliansi dengan gerakan purifikasi Islam pimpinan Muhammad bin Abdul Wahhab (dikenal sebagai Wahabi), berhasil menaklukkan seluruh wilayah Hejaz, termasuk dua kota suci, Makkah dan Madinah. Kekuasaan baru ini segera mengubah nama negeri menjadi Kerajaan Arab Saudi dan memberlakukan kebijakan yang sangat radikal.

Di bawah dukungan penuh Raja Abdul Aziz bin Sa'ud, tata kehidupan keagamaan dirombak total untuk disesuaikan dengan paham Wahabi. Salah satu kebijakan yang paling menggegerkan dunia Islam adalah rencana penghancuran situs-situs bersejarah, termasuk makam-makam para sahabat, keluarga Nabi, dan ulama-ulama besar. Mereka berencana melenyapkan semua batu nisan dan meratakan kuburan dengan tanah, sebuah praktik yang bertentangan langsung dengan tradisi mayoritas umat Islam dunia.

Kabar ini sampai ke Nusantara dan menimbulkan keprihatinan mendalam. Bagi komunitas Muslim Indonesia yang banyak bermukim dan menuntut ilmu di Hejaz, kebijakan ini adalah sebuah bencana. Mereka adalah penganut setia paham Ahlus Sunnah wal Jama'ah (Aswaja), yang dalam fikih berpegang pada salah satu dari empat mazhab (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali). Tradisi seperti ziarah kubur, tawasul, dan penghormatan terhadap makam para wali adalah bagian tak terpisahkan dari spiritualitas mereka. Kini, kebebasan mereka untuk beribadah sesuai keyakinan yang diwariskan leluhur terancam direnggut.

Para ulama di Jawa Timur, yang menjadi pusat keilmuan Islam tradisional di Nusantara, tidak tinggal diam. Mereka memandang persoalan ini bukan sekadar urusan internal bangsa Arab, melainkan sebuah isu internasional yang mengancam warisan keilmuan dan keberagaman praktik keagamaan Islam di seluruh dunia.

Lahirnya Comite Hejaz: Respon Cepat Para Kiai

Dipimpin oleh seorang organisatoris ulung, KH. Abdul Wahab Hasbullah, dan dengan restu serta bimbingan spiritual dari mahaguru para kiai, Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy'ari, para ulama segera bergerak. Sebuah pertemuan penting diadakan di langgar milik H. Musa, Kertopaten, Surabaya. Pertemuan ini menyatukan para ulama sepuh yang bijaksana dan tokoh-tokoh muda yang energik.

Hasilnya, lahirlah sebuah badan ad-hoc yang diberi nama Comite Hejaz. Tujuannya jelas: menyuarakan keprihatinan dan tuntutan ulama Nusantara agar praktik keagamaan yang beragam tetap dijamin kebebasannya di Tanah Suci. Semula, komite ini berencana mengirim delegasi langsung untuk menghadap Raja Ibnu Sa'ud. Namun, karena berbagai kendala, rencana itu ditunda. Sebagai langkah awal yang cepat dan taktis, sebuah telegram yang berisi sikap tegas para ulama dikirimkan ke Riyadh.

16 Rajab 1345 H: Detik-Detik Bersejarah Lahirnya Nahdlatul Ulama

Pergerakan Comite Hejaz menyadarkan para ulama bahwa tantangan yang dihadapi tidak bersifat sementara. Dibutuhkan sebuah wadah permanen yang lebih terstruktur dan memiliki visi jangka panjang untuk membentengi ajaran Aswaja, tidak hanya dari ancaman di luar negeri, tetapi juga dari rongrongan di dalam negeri.

Tokoh Pendiri

Gagasan ini mengkristal dalam sebuah pertemuan lanjutan yang disponsori oleh Comite Hejaz. Pada hari Kamis, tanggal 31 Januari 1926 M, bertepatan dengan 16 Rajab 1345 H, di Lawang Agung, Ampel, Surabaya, sebuah sejarah baru ditorehkan. Lahirlah sebuah organisasi yang diberi nama Jam’iyyah Nahdlatul Ulama, yang secara harfiah berarti "Kebangkitan Para Ulama".

Kelahiran NU ditandai dengan pembentukan Hoofdbestuur (Pengurus Besar) pertama yang solid:

  • Ra’is Akbar (Pemimpin Tertinggi Syuriyah): Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari

  • Wakil Ra’is: KH. Said bin Shalih

  • Katib Awwal (Sekretaris Pertama): KH. Abdul Wahab Hasbullah

  • Katib Tsani (Sekretaris Kedua): Mas H. Alwi Abdul Aziz

Dengan lahirnya NU, Comite Hejaz pun dibubarkan. Seluruh mandat dan tugasnya, terutama misi diplomasi ke Hejaz, dilimpahkan sepenuhnya kepada organisasi yang baru lahir ini.

Langkah Awal NU: Diplomasi Internasional dan Perlawanan Domestik

Meskipun masih sangat muda, NU langsung tancap gas menjalankan tugas-tugas beratnya.

  1. Misi Diplomatik yang Sukses: NU berhasil mengirim delegasi khusus yang terdiri dari KH. Abdul Wahab Hasbullah dan Syaikh Ahmad Ghonaim Al-Misri ke Muktamar Alam Islami di Makkah. Mereka membawa pesan penting: jaminan kebebasan bermazhab. Diplomasi ini membuahkan hasil gemilang. Raja Ibnu Sa’ud mengeluarkan surat resmi tertanggal 13 Juni 1928, yang isinya menjanjikan perlindungan bagi setiap Muslim untuk menjalankan ibadah sesuai mazhab yang dianutnya. Ini adalah kemenangan besar bagi Islam moderat di seluruh dunia.

  2. Benteng Melawan Kolonialisme: Di dalam negeri, NU menjadi garda terdepan dalam menentang kebijakan Pemerintah Hindia Belanda yang merugikan umat Islam. NU secara aktif memberikan reaksi keras terhadap:

    • Ordonansi Perkawinan: Menolak upaya pemerintah kolonial untuk mencampuradukkan hukum perkawinan Islam dengan hukum sipil Eropa.

    • Hukum Waris: Menentang pelimpahan sengketa waris ke pengadilan negeri (Landraad) yang menggunakan hukum Belanda.

    • Pajak yang Memberatkan: Memprotes berbagai pungutan, termasuk pajak rodi, yang menyengsarakan rakyat.

Pada 6 Februari 1930, pemerintah kolonial akhirnya memberikan pengakuan resmi kepada NU sebagai badan hukum dengan nama "Perkumpulan Nahdlatul Ulama". Popularitas NU meroket dengan cepat. Dalam waktu kurang dari lima bulan, 35 cabang telah berdiri di berbagai daerah, bukti bahwa NU menjawab kerinduan umat akan adanya wadah perjuangan yang dipimpin langsung oleh para ulama panutan.

Merajut Persatuan Umat: Membidani Lahirnya MIAI dan Masyumi

Sejak awal, NU menyadari bahwa perjuangan tidak bisa dilakukan sendirian. Menghadapi tekanan penjajah dan berbagai penghinaan terhadap Islam, persatuan menjadi sebuah keniscayaan.

Pada tahun 1937, NU mengambil inisiatif besar dengan memelopori lahirnya Majlis Islam A’la Indonesia (MIAI). Ini adalah federasi yang menyatukan berbagai organisasi Islam seperti PSII, Muhammadiyah, Al-Irsyad, dan PAI. Putra KH. Hasyim Asy'ari yang cemerlang, KH. Abdul Wahid Hasyim, dipercaya menjadi Ketua Dewan MIAI.

Ketika Jepang datang menggantikan Belanda, mereka mencoba merangkul para ulama untuk kepentingan perang mereka. Jepang tahu betul bahwa kiai adalah figur yang paling didengar oleh rakyat. Namun, para ulama NU memiliki strategi sendiri. Mereka memanfaatkan tawaran Jepang untuk mempersiapkan kemerdekaan. Ketika MIAI dibubarkan Jepang, NU kembali menjadi motor penggerak lahirnya Majelis Syura Muslimin Indonesia (MASYUMI) pada tahun 1943.

Melalui Masyumi, NU secara taktis mendorong pemuda-pemuda Ansor untuk bergabung dalam laskar militer bentukan Jepang seperti PETA dan Hizbullah. Sementara itu, untuk para kiai dan kalangan sepuh, dibentuk Barisan Sabilillah yang dipimpin oleh KH. Masykur. Tujuannya satu: mempersiapkan angkatan bersenjata yang terampil untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan.

Era Kemerdekaan: Resolusi Jihad dan Pergulatan di Panggung Politik

Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945, ancaman datang kembali. Tentara Sekutu yang diboncengi Belanda (NICA) mendarat di Surabaya dengan niat menjajah kembali. Dalam situasi genting ini, Hadratussyaikh KH. Hasyim Asy'ari mengeluarkan fatwa bersejarah pada 22 Oktober 1945 yang dikenal sebagai "Resolusi Jihad".

Isi fatwa itu tegas: hukum membela dan mempertahankan tanah air Indonesia adalah wajib (fardhu 'ain) bagi setiap Muslim yang berada dalam radius 94 kilometer dari pusat pertempuran. Resolusi Jihad inilah yang membakar semangat para santri, kiai, dan arek-arek Surabaya hingga meletuslah pertempuran heroik 10 November 1945 yang kini diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Setelah kemerdekaan, NU menyalurkan aspirasi politiknya melalui Partai Masyumi, yang diyakini sebagai rumah besar bagi seluruh umat Islam. Namun, seiring berjalannya waktu, perbedaan pandangan antara kelompok ulama tradisional (NU) dan kelompok intelektual modernis di Masyumi semakin tajam.

Puncaknya terjadi pada Muktamar Masyumi tahun 1949 di Yogyakarta. Anggaran Dasar partai diubah. Majelis Syura, yang sebelumnya merupakan lembaga tertinggi pemegang veto dan diisi oleh para ulama, diturunkan perannya menjadi sekadar dewan penasihat yang nasihatnya tidak mengikat. Bagi NU, ini adalah pelecehan terhadap marwah dan kedudukan ulama.

Setelah berbagai upaya untuk mengembalikan Masyumi sebagai federasi gagal, NU mengambil keputusan bersejarah. Pada Muktamar NU ke-19 di Palembang, tanggal 28 April 1952, NU secara resmi memisahkan diri dari Masyumi dan mendeklarasikan diri sebagai partai politik independen.

Puncak Kejayaan Politik dan Pergeseran Nilai

Sebagai partai politik, NU meraih sukses besar. Namun, keterlibatan dalam politik praktis (hizbiyah) membawa konsekuensi yang kompleks. Puncaknya adalah saat NU menjadi garda terdepan dalam menghadapi dan menumpas pemberontakan G30S/PKI pada tahun 1965. Peran sentral NU dan banomnya, seperti Banser, diakui oleh semua pihak dan menempatkan NU pada posisi yang sangat terhormat di mata pemerintah dan dunia internasional.

Ironisnya, puncak kejayaan politik ini juga menjadi awal dari sebuah pergeseran nilai. Demi mengumpulkan suara dalam pemilu, fokus partai bergeser dari tujuan luhur jam'iyyah menjadi pragmatisme politik. Jabatan dan kursi di parlemen, yang semula adalah alat perjuangan, perlahan berubah menjadi tujuan itu sendiri. Akibatnya, ciri khas keulamaan dan khidmah (pelayanan) NU mulai terkikis. Pondok pesantren sebagai benteng spiritual NU pun mulai merasakan imbas dari hiruk pikuk politik yang menyita energi para pemimpinnya.

Ketika rezim Orde Baru memberlakukan kebijakan fusi partai pada tahun 1973, NU bersama partai Islam lainnya dipaksa melebur ke dalam Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Fusi ini justru semakin mengaburkan identitas NU dan menimbulkan banyak konflik internal.

Kembali ke Khittah 1926: Jalan Pulang Menuju Jati Diri

Selama berfusi di dalam PPP, para kiai dan sesepuh NU merasakan kegelisahan yang mendalam. NU seolah kehilangan ruhnya. Jam'iyyah yang lahir untuk melayani agama, bangsa, dan negara, kini terjebak dalam intrik politik praktis yang tiada henti. NU menjadi kurang peka terhadap persoalan riil umat karena energinya habis untuk berebut pengaruh.

Kesadaran kolektif untuk melakukan evaluasi dan koreksi total akhirnya memuncak. Dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyyah, Sukorejo, Situbondo pada tahun 1983, gagasan untuk kembali ke semangat awal pendirian NU mengemuka dengan kuat.

Gagasan ini kemudian dikukuhkan dalam sebuah keputusan monumental pada Muktamar ke-27 NU di tempat yang sama pada tahun 1984. Di sinilah NU secara resmi memutuskan untuk "Kembali ke Khittah An-Nahdliyah 1926".

"Kembali ke Khittah" berarti NU secara kelembagaan menarik diri dari politik praktis (tidak lagi terikat pada partai politik manapun) dan kembali menjadi organisasi sosial keagamaan (jam'iyyah diniyyah ijtima'iyyah). Ini bukanlah berarti NU anti-politik. NU tetap menjalankan "politik kebangsaan" yang tingkatannya lebih tinggi, yaitu politik yang berorientasi pada kemaslahatan bangsa dan negara, menjaga Pancasila, dan merawat kebinekaan.

Keputusan ini adalah sebuah jalan pulang. Sebuah penegasan kembali bahwa kekuatan sejati Nahdlatul Ulama tidak terletak pada kursi kekuasaan, melainkan pada khidmahnya di tengah masyarakat, pada majelis-majelis taklim, pada lembaga pendidikan, dan di dalam ribuan pondok pesantren yang tak pernah lelah menjaga dan menyebarkan ajaran Islam Ahlus Sunnah wal Jama'ah An-Nahdliyah yang moderat, toleran, dan damai.

Posting Komentar

0 Komentar